Sejarah Rumah Sakit Dadi – Pada tahun 1920, Pemerintah aztec gems Hindia Belanda mendirikan sebuah verpleegtehuiz voor krankzinnigen (Rumah Pera-watan Sakit Jiwa) di kampong Dadi (sebuah tempat pemerahan susu) di Makassar, diatas tanah seluas 53,295 m2 didukung bukti kepemilikan dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 89, dan sekarang menjadi Jalan Lanto Dg. Pasewang No. 34 Makassar. Awalnya, verpleegtehuiz voor krankzinnigen ini berkapasitas 50 buah tempat tidur dan dipimpin oleh seorang zuster berkebang-saan Belanda dengan dibantu beberapa opas (pembantu yang sidah dididik), dibawah supervise seorang dokter Belanda yang dating sekali seminggu. Tidak jelas benar siapa nama zuster Belanda itu. Namun yang pasti, akibat rangkaian laporan resmi yang dibuat pada tahun 1930 seputar keadaan instansi ini dan kondisi buruk para pasien, membuat pemerintah Hindia Belanda mengubah status verpleegtehuiz voor krankzinnigen men-jadi sebuah doorgangs huiz (RS Jiwa) Makassar sebagai rujukan dan pusat penampungan penderita gangguan jiwa dari seluruh Indonesia Timur. Pemimpin pertama tercatat adalah dr. Nurdin. Pada tahun 1942, setelah Jepang menguasai Indonesia, rumah sakit ini diubah fungsinya menjadi sebuah tangsi militer (asrama) dan pasien semua “dilepas”. Pada tahun 1948, dibawah Pemerintah Negeri Indonesia Timur (NIT) rumah sakit jiwa ini kembali berfungsi.

Sejarah Rumah Sakit Dadi

Kemudian pada rtp slot tertinggi hari ini tahun 1978, Rumah Sakit Jiwa diubah statusnya menjadi rumah sakit jiwa kelas A berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tanggal 28 April 1978 Nomor 135/Menkes/SK/IV/78. Namun karena disadari daerah ini memerlukan sebuah rumah sakit umum, maka dipinjamkan dua (2) buah bangsal dari RS Jiwa untuk menangani pasien umum. Hal ini terus berkembang hingga akhirnya pada lokasi yang sama terdapat 2 buah RS dalam 1 kompleks (Jiwa dan Non Jiwa). Pada tanggal 5 Juni 1993 RS Umum pindah ke lokasi yang baru di Tamalanrea menjadi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Baca Juga : Rekomendasi 5 Rumah Sakit Terbaik Di Medan

Meskipun demikian RS Jiwa Dadi tetap melayani penderita diluar penyakit Jiwa. Pada tahun 2001, rumah sakit ini diserahkan menjadi otonomi daerah dan secara resmi Rumah Sakit Jiwa berubah menjadi BADAN PENGELOLA RUMAH SAKIT (BPRS) DADI Provinsi Sulawesi Selatan sesuai Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2002 tanggal 12 September 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata data sidney Kerja Badan Pengelola Rumah Sakit (BPRS) Dadi Provinsi Sulawesi Selatan. Karena suatu tim menilai bahwa daerah Sulawesi Selatan banyak terdapat penderita stroke yang tidak tertampung, maka pada tahun 2007 diresmikan stroke centre di dalam RS Jiwa Dadi. Kemudian, di tahun 2008 berdasarkan Perda Provinsi Sulawesi Selatan No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Daerah, Lembaga Teknis dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan maka secara resmi BPRS Dadi Provinsi Sulawesi Selatan menjadi RUMAH SAKIT KHUSUS DAERAH (RSKD) DADI Provinsi Sulawesi Selatan